Cara Melaporkan Website Penipuan Ke KOMINFO Lewat Email

Melaporkan Website Penipuan

Antusias Teknologi | Cara Melaporkan Website Penipuan Ke KOMINFO – Website berkonten negatif seperti penipuan atau phishing masih sangat sering dijumpai dan banyak memakan korban, salah satu modusnya yaitu penipu mengirimkan pesan SMS kepada calon korbannya bahwa telah memenangkan cek tunai ratusan juta rupiah dari salah satu website e-commerce yang nanti ujung-ujungnya korban akan disuruh terlebih dulu mentransfer pulsa sebanyak ratusan ribu rupiah ke nomer penipu.

Melaporkan Website Penipuan

Gambar Ilustrasi: ShutterStock, Diedit oleh Antusias Teknologi

Kejadian ini mungkin sudah sering kita temui, dan jelas akan kita abaikan dan langsung hapus saja, namun terdapat cara yang lebih baik lagi yaitu anda juga bisa melaporkan website atau blog yang dibuat oleh penipu tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO) melalui email untuk ditindaklanjuti dan ditangani.

Beberapa hari yang lalu saya juga menerima SMS yang berisi bahwa saya memenangkan cek tunai sebesar 125 juta rupiah, dan sudah pasti jelas ini modus penipuan, karena jika secara resmi pihak dari website e-commerce akan menghubungi lewat telepon bukan lewat SMS dari nomor yang tidak dikenal.

Dengan anda melakukan pelaporan melalui email ini tentunya akan sangat membantu bagi banyak orang untuk memutus mata rantai penipuan agar tidak terjadi lagi korban-korban selanjutnya oleh para penipu tersebut.

Salah satu gambar contoh website penipuan yang dibuat oleh para penipu.

Contoh Website Penipuan

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Cara Melaporkan Website Penipuan Ke KOMINFO Lewat Email

1. Silahkan anda tulis email dengan menggunakan email gmail atau yang lainnya atau aplikasi email client seperti mozilla thunderbird yang akan dikirimkan ke alamat email Layanan Aduan Konten Negatif KOMINFO di [email protected].

Anda bisa menggunakan format pengiriman seperti saya berikut ini, dan diperlukan data pribadi seperti nama dan alamat untuk kebutuhan verifikasi data pelapor.

Judul: Laporan Website Penipuan
Alamat kirim: [email protected]

Isi Email:

Nama: [Nama Anda]
Domisili: [Alamat Anda]

Selamat malam, saya ingin melaporkan website penipuan yang dibuat dengan blogger, mengatasnamkan website e-commerce berikut ini:
[alamat website penipu]

Dari halaman blog menyebutkan:
Pemenang hadiah uang tunai Rp.125jt di wajibkan melakukan Pembelian PULSA Rp.100.000 sebanyak 3kali/Rp.300.000 dan diisi ke nomor ……………

Terima kasih.

2. Setelah beberapa jam kemudian, petugas dari KOMINFO akan membalas email dan akan melakukan pemeriksaan terhadap website/blog yang telah kita laporkan tersebut. Jawaban email-nya adalah seperti berikut ini.

Kepada Bapak/Ibu,

Terima kasih atas laporan Bapak/Ibu. Masukan Bapak/Ibu telah masuk dalam proses pemeriksaan. Jika laporan terbukti konten negatif maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Untuk kebutuhan verifikasi data pelapor mohon Bapak/Ibu sertakan
Nama Lengkap :
Domisili :

Salam,

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Dengan adanya layanan laporan aduan melalui email ini setidaknya diharapkan bisa mengurangi website berkonten negatif dan merugikan orang banyak seperti website penipuan.

Semoga bermanfaat.

Tanda Tangan Antusias Teknologi

Tentang Penulis: compzone08

Tertarik Dengan Teknologi, Blogging, Pemrograman Website, Dan Website Design,

Artikel lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.